Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Timah Barter HGB dengan 7,09 Juta Saham Rumah Sakit Bakti Timah

PT Timah Barter HGB dengan 7,09 Juta Saham Rumah Sakit Bakti Timah Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan atau eksplorasi timah, PT Timah, melakukan penyetoran aset miliknya berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB) ke dalam entitas anak usahanya, yaitu PT Rumah Sakit Bakti Timah pada Kamis (21/02/2019) lalu.

Sekretaris Timah, Amin Haris Sugiarto, menjelaskan bahwa HGB yang disetorkan Timah seluruhnya berjumlah tiga sertifikat. Melalui ketiga sertifikat HGB yang disetorkan tersebut, Timah akan memperoleh tambahan saham dalam Rumah Sakit Bakti Timah sejumlah 7.098.600 saham.

Baca Juga: PT Timah, Asa Baru Lewat Teknologi Hijau

“Sehingga jumlah saham milik Timah dalam Rumah Sakit Bakti Timah menjadi 22.098.350 saham atau 99,999% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Rumah Sakit Bakti Timah,” imbuh Amin di Jakarta, Selasa (26/02/2019).

Adapun ketiga sertifikat HGB yang dimaksud meliputi HGB Taman Bunga Pangkalpinang seluas 22.153 m2 dengan nilai Rp53,83 miliar; HGB Sungai Baru Bangka Belitung seluas 3.420 m2 dengan nilai Rp3,97 miliar, dan HGB Parit Bangka Belitung seluas 4.914 m2 dengan nilai Rp13,19 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: