Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Terkait Penggunaan NIK Nasabah

Bank Danamon Perpanjang Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil Terkait Penggunaan NIK Nasabah Kredit Foto: Bank Danamon
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) hari ini melaksanakan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memastikan akurasi data nasabah perbankan. Hal ini guna meningkatkan proses verifikasi identitas nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas serta identitas palsu dengan tetap menjaga kerahasiaan data.

Hadir mewakili Danamon dalam penandatanganan tersebut Michellina Triwardhany, Wakil Direktur Utama Bank Danamon dan Herry Hykmanto, Direktur Bank Danamon.

“Mengingat tingkat akurasi data nasabah merupakan aspek penting yang berdampak terhadap keamanan transaksi perbankan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil menjadi sangat vital. Melalui kelanjutan kerjasama hari ini, Danamon dapat melakukan proses verifikasi identitas yang lebih akurat dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi nasabah dalam bertransaksi,” kata Michellina dalam keterangan resmi, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Teken MoU dengan ALFI, Bank Danamon Implementasi Layanan Keuangan

Ditjen Dukcapil merupakan unsur pelaksana Kementerian Dalam Negeri di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan memiliki tugas, antara lain, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Bank Danamon untuk dapat menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pelayanan perbankan, seperti proses pembukaan rekening nasabah maupun layanan kredit kepada nasabah. Pihak Bank dalam hal ini wajib menjaga kerahasiaan data yang diakses sesuai kesepakatan kerja sama.

Saat ini penggunaan data NIK sudah diimplementasikan ke seluruh cabang konvensional dan
cabang Danamon Syariah serta unit usaha Bank Danamon lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: