Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan

OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya mengenal nasabah lewat Electronic Know Your Customer (e-KYC) di industri keuangan seiring meningkat pesatnya perkembangan perusahaan financial technology (fintech). Oleh karena itu, inovasi KYC atau pengenalan nasabah pada elektronik menjadi penting untuk melindung konsumen dan kepentingan nasional.

Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan KYC untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan dana dan data.

"Pengenalan nasabah pada elektronik atau e-KYC menjadi penting untuk kepentingan nasional juga seperti pencucian uang, menghindari pendanaan terorisme," ujarnya saat acara 'Seminar Peran E-KYC dalam Keuangan Digital' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Dia mengungkapkan, dalam mensosialisasikan peran KYC dibutuhkan perusahaan penyedia yang melakukan verifikasi dana dan data para nasabah. Hal ini menjadi penting untuk menghindari kegagalan virtual dalam bertransaksi.

Baca Juga: e-KYC Jadi Fitur Baru Andalan TCASH

"Kami harapkan ada pihak yang bisa menyediakan verifikasi mengenal nasabah secara elektronik, maka tanda tangan digital bisa terbentuk, sehingga bisa mengenalkan smart kontrak. Ini adalah kompenen dasarnya," ucapnya.

Menurutnya, perusahaan penyedia verifikasi bisa memberi kekuatan dalam melakukan verifikasi, bertanggung jawab perdata dan pidana.

"E-KYC yang paling penting bagaimana melakukan verifikasi pihak-pihak terkait. Bagaimana kalau lawan kita bukan orang, tapi perusahaan? Sebenarnya kita bicara e-KYC itu verifikasi data, enggak bisa dengan Dukcapil saja, tapi bagaimana kewajiban bayar pajaknya, perusahaannya gimana," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: