Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Acset Incar Kontrak Baru Rp15 T di Tahun Ini

Acset Incar Kontrak Baru Rp15 T di Tahun Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Acset Indonusa Tbk (Acset) menyatakan bahwa perseroan pada tahun ini telah menetapkan target perolehan kontrak baru sebesar Rp15 triliun. Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa, Maria Cesilia Hapsari mengungkapkan bila optimisme tersebut dilandasi oleh upaya perbaikan nyata yang tengah dilaksanakan Perusahaan dalam aspek finansial, operasional dan juga pengembangan sumber daya di internal. 

"Tahun ini kami optimis kontrak baru Rp15 triliun," katanya dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (27/2/2019). 

Baca Juga: Laba Anjlok 88,13%, Begini Penjelasan Acset

Di samping itu, lanjut Maria, pihaknya juga percaya bahwa diversifikasi ke bidang soil improvement dan marine works juga dapat menstimulasi arus pendapatan baru, terlebih lagi dengan adanya kepemilikan perseroan atas Cement-Deep Mixing (CDM) Barge ACSET Sea I sejak awal 2018. 

"Kapal yang merupakan pertama dari jenisnya di Indonesia ini diyakini memiliki kapabilitas yang kompatibel dan selaras dengan ekosistem pembangunan infrastruktur di tanah air, sehingga dapat membawa peluang yang baik bagi Perusahaan dalam waktu dekat," ucapnya. 

Baca Juga: Acset Indonusa Resmikan Acset Sea I di Patimban

ACSET mengungkapkan strategi-strategi yang telah dan masih akan diterapkan dalam periode 2018-2019, seperti selektif atas pemilihan proyek-proyek strategis yang dapat membawa nilai tambah bagi kemampuan dan pemangku kepentingan Perusahaan. 

Tercatat, hingga saat ini ACSET masih mengerjakan sejumlah proyek dengan total kontrak senilai Rp7,1 triliun, yang mana terdiri dari carry over order tahun 2017 dan kontrak baru tahun 2018. Dimana, perolehan kontrak baru di 2018 adalah sebesar Rp1,6 triliun.

Sepanjang tahun 2018, ACSET berperilaku selektif dalam partisipasinya di proses tender proyek. Hal ini dilandasi dengan adanya prinsip Know Your Counterparts (KYC) yang diterapkan secara militan dalam setiap kerangka kerja Perusahaan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: