Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tumpang Tindih ASN dan Pejabat TNI di Kementerian, Menhan: Tanyakan ke Pak Luhut!

Tumpang Tindih ASN dan Pejabat TNI di Kementerian, Menhan: Tanyakan ke Pak Luhut! Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu memastikan jabatan sipil tidak akan diisi oleh prajurit TNI aktif, atau dengan kata lain Dwifungsi TNI tidak akan bangkit lagi.

"Dwi Fungsi ABRI, tidak ada itu," kata Ryamizad di sela-sela Rapat Pleno Khusus Lembaga Pengkajian MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Menhan RI: Tidak Ada Lagi Dwifungsi ABRI

Dia mengatakan jabatan sipil tersebut hanya akan diisi para purnawirawan TNI sehingga tidak perlu dikhawatirkan munculnya Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

Menurut dia hal serupa juga terjadi di beberapa negara seperti Singapura yaitu prajurit keluar atau pensiun dari institusinya lalu masuk di berbagai kementerian.

"Seperti di Singapura, umur 45 tahun tidak bisa naik pangkat lagi atau ada alasan lalu keluar namun masuk ke kementerian-kementerian terutama untuk bisnis gitu," ujarnya.

Dia meyakini kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan gesekan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dengan purnawirawan.

Namun Ryamizad enggan menjelaskan alasan dibuatnya kebijakan tersebut dan meminta ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tanyakan ke Pak Luhut (Binsar Pandjaitan)," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: