Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Facebook, Kini BlackBerry Tuntut Twitter, Ada Apa?

Setelah Facebook, Kini BlackBerry Tuntut Twitter, Ada Apa? Kredit Foto: Tech Crunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Blackberry, mantan produsen ponsel pintar, menuntut Twitter karena dugaan pelanggaran hak paten. Hal serupa pernah dilakukan oleh Blackberry pada 2018 dengan Facebook sebagai pihak yang dituntut. 

Dalam komplainnya, Blackberry menuduh Twitter telah dan masih melanggar 6 hak patennya. Adapun hak paten yang dimaksud meliputi: pemberitahuan langsung (push notification), mesenyapkan (i) pemberitahuan untuk utas pesan, dan teknik periklanan dalam perangkat ponsel (mobile).

Melansir TechCrunch (28/2/2019), Blackberry yang mengklaim dirinya sebagai perintis perpesanan seluler menuduh Twitter dengan, "menciptakan aplikasi perpesanan seluler yang menjiplak inivasi Blackberry, menggunakan sejumlah user interface inovatif dan meningkatkan fungsi fitur yang membuat produk BlackBerry sukses secara komersial."

Baca Juga: Kembangkan Perangkat IoT, BlackBerry Berdayakan Industri Elektronik

Sayangnya, baik pihak Blackberry maupun Twitter menolak untuk memberikan keterangan mengenai kabar ini. 

Pada 2018, Blackberry menggugat Facebook dan menuduh mereka melanggar hak patennya. Saat itu, Blackberry menyebutkan ada 7 paten yang terkait dengan keamanan, fitur user interface, pembaruan status hemat baterai, perpesanan seluler dalam gim, dan fitur senyap pemberitahuan. 

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada September 2018, Facebook balik menggugat Blackberry, menuduh mereka melanggar lima hak paten Facebook. Hingga saat ini, kedua gugatan itu masih berjalan di pengadilan.

Blackberry dulunya pemain raksasa yang memproduksi perangkat ponsel pintar. Namun, pada 2016 mereka berhenti membuat perangkat kerasnya. Kemudian, pada 2017, BlackBerry merilis ponsel pintar KEYone yang diproduksi oleh TCL. Dengan strategi baru, kini perusahaan itu fokus di bidang perangkat lunak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: