Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Decacorn?

Apa Itu Decacorn? Kredit Foto: Business Insider
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar menggembirakan baru saja hadir dari startup transportasi Grab, pasalnya ia resmi menyandang status Decacorn. Bukan hanya itu, ternyata Grab juga merupakan startup pertama yang memperoleh status itu lho di Asia Tenggara.

Sebelum terlalu jauh, sebenarnya apa sih pengertian lengkapnya tentang Decacorn itu?

Baca Juga: Resmi, Grab Resmi Jadi Decacorn Pertama di Asia Tenggara

Telah merajalelanya startup yang menyandang status sebagai Unicorn, kemudian muncullah istilah baru dalam dunia startup, yakni Decacorn. Melansir dari Dictionary Cambridge (28/2/2019), Decacorn merupakan istilah yang digunakan untuk perusahaan yang memiliki nilai valuasi (nilai perusahaan) lebih dari US$10 miliar.

Istilah itu pertama kali dibesut oleh Bloomberg Business, "Itu adalah kata-kata yang dibuat berdasarkan pada makhluk yang tidak ada (decacorn)," tulis Sarah Frier dari Bloomberg.

Baca Juga: Apa Itu Unicorn?

Saat ini, terdapat 310 startup di dunia yang memperoleh status Unicorn, dan 20 di antaranya bisa disebut sebagai Decacorn, karena nilai valuasinya lebih dari US$10 miliar. Namun, sayangnya di Indonesia belum ada startup yang menyandang status tersebut.

Selain Grab yang memiliki valuasi US$11 miliar, mengutip dari CBInsight, startup teknologi lainnya, seperti Bytedance (valuasi US$75 miliar), Uber (US$72 miliar), Didi Chuxing (US$56 miliar), WeWork (US$47 miliar), Airbnb (US$29,3 miliar), SpaceX (US$21,5 miliar), Stripe (US$20 miliar).

Selain itu, ada juga JUUL Labs (US$15 miliar), Epic Games (US$15 miliar), Pinterest (US$12,3 miliar), Bitmain Technologies (US$12 miliar), Samumed (US$12 miliar), Lyft (US$11,5 miliar), Palantir Technologies (US$11 miliar), dan Global Switch (US$11,08 miliar).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: