Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan Pede Produksi Jagung Petani Gorontalo Capai 1,7 Juta Ton di 2019

Kementan Pede Produksi Jagung Petani Gorontalo Capai 1,7 Juta Ton di 2019 Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan ekspor jagung lebih besar tahun ini dari sentra-sentra jagung nasional, terutama dari Gorontalo. Oleh karena itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan memaksimalkan program dan bantuan untuk meningkatkan produksi dan ekspor dari provinsi yang berjuluk serambi madinah itu.

Amran mengatakan bahwa produksi jagung dari petani jagung Gorontalo terbukti meningkat tajam dari yang tadinya hanya 692 ribu ton di 2016, menjadi 1,5 juta ton di 2018. Bahkan dari total ekspor jagung 380 ribu ton di 2018, 113 ribu tonnya adalah hasil produksi petani Gorontalo.

"Angka ini lebih besar dari target awal yang hanya 58 ribu ton," kata di saat meninjau kesiapan lokasi panen raya jagung di Gorontalo yang akan dihadiri Presiden Jokowi pada Jumat (1/3/2019), seperti yang tertulis dalam siaran pers kepada redaksi Warta Ekonomi.

Baca Juga: Tak akan Impor Lagi, Kementan Segera Ekspor Jagung 113 Ribu Ton

Amran bahkan optimis dengan program Kementan dan kerja keras pemerintah daerah bersama petani produksi jagung Gorontalo bisa menghasilkan 1,7 juta ton di 2019. Target ekspor jagung dari Gorontalo pun diupayakan bisa tembus 150 ribu ton, dari target ekspor nasional yang totalnya 500 ribu ton.

Secara nasional, Amran meyakinkan produksi petani jagung nasional sudah mampu meningkat, sehingga bisa menekan impor jagung yang pada 2014 mencapai 3,25 juta ton senilai Rp10 triliun. Bahkan, sudah mampu ekspor signifikan di 2018.

Baca Juga: Amran Klaim Upsus Jagung Hemat Devisa Hingga Puluhan Triliun

Keberhasilan tersebut, jelas Amran, merupakan hasil dari sejumlah kebijakan yang tepat. Di antaranya program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, modernisasi pertanian melalui bantuan alat mesin pertanian (alsintan), serta regulasi yang menguntungkan petani.

"Intensifikasi lahan dilakukan untuk upaya peningkatan produktivitas di lahan yang sudah ada, seperti pembagian benih unggul dan pupuk gratis. Sementara ekstensifikasi berarti perluasan lahan tanam baru," terang Amran.

"Kami juga dorong petani menggunakan alsintan, sehingga bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: