Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Minta Inalum Kaji Ulang Divestasi Vale

Kementerian BUMN Minta Inalum Kaji Ulang Divestasi Vale Kredit Foto: Inalum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian BUMN meminta PT Inalum (Persero) untuk mengkaji rencana pengambilalihan divestasi saham PT Vale Indonesia.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis, mengatakan proses divestasi nantinya akan menunggu keputusan Kementerian ESDM.

"Kepada Inalum kita meminta untuk mempersiapkan, mengkaji kemungkinan-kemungkinan untuk itu (pengambilalihan divestasi Vale)," katanya.

Menurut Harry, induk holding BUMN tambang itu tidak akan terbebani meski baru saja melakukan pengambilalihan 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu.

Menurut dia, proses pengambilalihan saham itu akan dapat meningkatkan penguasaan cadangan atas sumber daya mineral Indonesia.

Hal itu sejalan dengan amanah pembentukan holding tambang yang bertujuan untuk mengakuisisi cadangan sumber daya mineral demi kepentingan nasional.

"Enggak dong. Beban hitung-hitungannya begini, membeli tapi mendapatkan apa. Hitungannya begitu," katanya.

Harry menambahkan pemerintah melihat rencana divestasi saham Vale sebagai suatu peluang yang harus dimanfaatkan. "Kalau ini bagus untuk Inalum, 'cost benefit'-nya bagus, ya kita akan ambil," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia siap menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sesuai dengan Perjanjian Amandemen Kontrak Karya PT Vale dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan tambang nikel asal Brazil itu telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM sehubungan dengan proses pelaksanaan divestasi PT Vale Indonesia.

Vale tinggal menunggu arahan tahapan yang diberlakukan oleh Kementerian ESDM untuk memenuhi divestasi sesuai aturan amandemen kontrak karya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: