Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Monex Siap Ramaikan Perdagangan Kripto di Indonesia, Tapi…

Monex Siap Ramaikan Perdagangan Kripto di Indonesia, Tapi… Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Monex Investindo Futures (Monex) menyambut baik langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) yang telah melegalkan perdagangan komoditas aset digital (kripto) dan emas digital.

Sebagai salah pelaku utama di industri bursa berjangka, Monex pun siap untuk mulai memperdagangkan kripto dan juga emas digital pada tahun ini juga. Namun, meski siap untuk turut meramaikan pasar perdagangan kripto di Tanah Air, pihak Monex masih mengaku bakal mengkaji syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Bappebti. Salah satunya soal besaran modal disetor minimal Rp1 triliun untuk dapat disetujui sebagai pedagang fisik aset kripto yang nantinya berhak menjadi fasilitator transaksi nasabah aset kripto di pasar fisik.

“Intinya kami support penuh apa yang telah menjadi kebijakan dari otoritas, dalam hal ini Bappebti. Tentu kebijakan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang mendalam, termasuk juga soal setoran modal awal Rp1 triliun. Kami tidak masalah. Hanya saja mungkin bisa diatur lagi proses penyetorannya agar bisa bertahap menyesuaikan nilai dan banyaknya transaksi yang sudah bisa dilakukan,” ujar Presiden Direktur Monex, Ferhad Annas, di Jakarta, Selasa (26/2).

Baca Juga: Siap Perdagangkan Kripto, Monex Yakin Pasarnya Masih Prospektif

Ferhad mengaku memahami betul bahwa salah satu alasan tingginya setoran modal di awal adalah demi menjaga prudensialitas transaksi yang bakal dilakukan. Dengan begitu, secara tidak langsung juga bakal meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor yang akan melakukan transaksi kripto di Monex.

“Dan justru karena itu, kan kita nggak mungkin langsung bisa realisasikan transaksi dalam jumlah besar. Pasti bertahap seiring masyarakat juga mulai meraba dan memahami apa itu komoditas kripto. Nah karena pertumbuhan transaksinya saja bertahap, kami sih berharap agar setoran modalnya juga bisa dilakukan bertahap. Jangan langsung segitu (Rp1 triliun) di awal,” tutur Ferhad.

Sebelumnya, sejumlah protes juga dilayangkan oleh para pelaku bisnis kripto atas tingginya setoran modal yang dipersyaratkan oleh Bappebti. Salah satunya dari pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan.

Indodax yang sebelumnya bernama bitcoin.co.id sendiri selama ini dikenal sebagai sebuah marketplace yang khusus melayani jual-beli berbagai produk kripto, seperti Bitcoin, Litecoin, Ethereum dan sebagainya.

Baca Juga: Monex Bakal Perdagangkan Kripto Tahun Ini

“Kita bisa bandingkan dengan sektor bisnis yang lain, bahwa jenis usaha yang modal disetornya mencapai Rp1 triliun itu yang secara size industri sudah besar. Biasanya perbankan. Jadi kurang cocok rasanya jika bisnis kripto yang baru akan tumbuh ini sudah harus disamakan persyaratannya dengan industri yang sudah lama dan mapan di Indonesia,” ujar Oscar, dalam kesempatan terpisah.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: