Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Anak Buah' Sri Mulyani Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

'Anak Buah' Sri Mulyani Diperiksa KPK, Ini Kasusnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka terkait dugaan suap ke Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya pemanggilan Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu. Namun Puput dipanggil sebagai saksi atas tersangka Taufik Kurniawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: KPK 'Bongkar' Data Korupsi di Pemerintahan, 80 Persen Berasal...

Selain itu, KPK memanggil eks Kadis PU Kebumen Setiyadi terkait kasus ini. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2016. Saat itu ada satu anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dan barang bukti Rp70 juta yang diamankan.

Dalam perkembangannya, KPK menemukan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pihak lain. KPK kemudian menetapkan sembilan tersangka yang terdiri atas unsur Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, Sekda, anggota DPRD, dan swasta, serta satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan bupati dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?

Taufik pun menjadi salah satu tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dari Yahya Fuad ini. Diduga menerima Rp3,65 miliar dari Yahya terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.

Bersamaan dengan pengumuman status tersangka terhadap Taufik, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka dugaan suap dari Yahya Fuad. Diduga menerima Rp50 juta terkait pengesahan APBD 2015-2016.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: