Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minim, Jumlah Pelaku UMKM yang Bisa Jualan Online Masih Minim

Minim, Jumlah Pelaku UMKM yang Bisa Jualan Online Masih Minim Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia kian bertambah dari tahun ke tahun. Saat ini ada 62 juta unit usaha yang terdata. Namun, dari sekian banyaknya, jumlah UMKM yang mulai merambah digitalisasi hanya sekitar 18 persennya. Sangat minim bukan?

Saat ini sudah memasuki era digitalisasi, di mana e-commerce banyak diminati. Minimnya jumlah digitalisasi UMKM menjadi perhatian bagi pemerintah.

Baca Juga: UMKM Go Online Kemenkominfo: Padukan Kegiatan Offline-Online di Pasar Rakyat

“Digitalisasi UMKM terus dikejar oleh pemerintah karena saat ini kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional terbilang mendominasi,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Septriana Tangkary.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menggebrak UMKM sadar digital adalah gerebek pasar. Septriana berkata, mereka akan mengetuk semua pasar untuk masuk mendaftar di marketplace.

Baca Juga: Pinjaman Pelaku UMKM Harus Dipermudah, Agar...

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMKM yang berminat mendaftarkan produknya untuk dipasarkan secara online, para pedagang hanya perlu tiga dokumen utama saja.

 “Syaratnya hanya tiga, yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), produk, kemudian nomor rekening. Kami bisa bantu untuk membuka alamat email untuk memanfaatkan Bukalapak, Tokopedia dan lain-lain. Semuanya untuk masuk dunia teknologi mengerjakan ekonomi kerakyatan dari yang terkecil,” jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: