Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai

Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Surat pengajuan dua nama cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga kini masih ada di Gerindra untuk diteken sang ketum, Prabowo Subianto.

Direktur Pencapresan PKS DPP PKS, Suhud Aliyudin, mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu kabar soal surat pencalonan kadernya sebagai pengganti Sandiaga Uno tersebut.

"Soal cawagub DKI tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan Gerindra di level DPP. Karena tanda tangan untuk level DPW sudah selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih Keluarga Sandiaga Uno Dukung Saya

Surat yang dimaksud nantinya akan dibawa ke Gubernur DKI Jakarta, yang kemudian akan diteruskan ke DPRD DKI untuk dipilih anggota Dewan. Ada dua nama calon pengganti Sandi yang disepakati Gerindra dan PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

"Jadi sikap kami saat ini ya menunggu dan mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Dua Cawagub DKI Pengganti Sandiaga Ditolak

Terkait komentar Gubernur DKI, Anies Baswedan yang sempat menyoroti mengapa surat penyerahan dua nama calon Wagub DKI belum juga dikirimkan kepadanya. Suhud mengaku tak mau berkomentar banyak.

"Biar masyarakat yang menilailah. Kami lagi fokus kejar target Pemilu 2019," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Cawagub DKI Kapan Selesai?

Menurut Suhud, pihaknya menunggu surat yang telah diteken itu untuk segera diserahkan. Dengan demikian, pemilihan cagub bisa segera dilaksanakan.

"Posisi surat ada di DPP Partai Gerindra. Jika itu selesai, tinggal proses ke DPRD. Kami hanya menunggu," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: