Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU DKI Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT Jakarta

KPU DKI Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT Jakarta Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah DKI Jakarta.

"Kami tidak pernah dapat laporan tentang itu," kata Betty, Jumat7(1/3/2019)

Terkait dengan beredarnya isu yang mengatakan ada nama WNA dalam DPT Pemilu 2019, Betty telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan pemeriksaan.

"Saya juga memerintahkan kepada jajaran untuk terus memeriksa. Kami juga sangat berterima kasih apabila ada masukan, namun hingga saat ini belum ada laporan terkait yang saya terima," tegasnya.

Isu tercantumnya nama WNA ke dalam DPT Pemilu 2019 diawali dengan viralnya sebuah foto KTP-e milik WNA asal China berinisial GC yang berdomisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Informasi viral itu diikuti isu bahwa nama GC masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun hal ini telah dibantah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum.

Betty kemudian menjelaskan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi DPT harus melewati rangkaian proses yang dilakukan dengan sangat transparan dan terbuka mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Setiap tahapan tersebut pasti mendatangkan saksi dari stakeholder terkait seperti peserta Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelum DPS menjadi DPT kami umumkan kepada masyarakat untuk dilihat serta diperiksa "Ayo tolong dilihat dan diperiksa, kasih tanggapan dari masyarakat, apakah ada yang tidak berhak namun masuk DPS, apakah ada sudah meninggal tapi masih atau tidak memenuhi syarat tapi masih tertera. Jadi ada masukan dan tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan jadi DPT," ujarnya.

Sedangkan KPU DKI kini sedang fokus pada penyempurnaan data, yaitu potensi pemilih yang belum masuk DPT tapi mempunyai KTP-e dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih.

"Ada juga juga surat edaran KPU RI kalau boleh memperbaiki DPT. Jadi itu yang sedang kami lakukan di DKI Jakarta," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: