Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Punya Bisnis Startup Tak Perlu Izin, Cukup....'

'Punya Bisnis Startup Tak Perlu Izin, Cukup....' Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam acara KopiTalk Indonesia 'Masa Depan Industri 4.0' di Jakarta, Jumat (1/3/2019), mengungkapkan bahwa lembaganya tidak lagi menjalankan peran sebagai regulator yang banyak menetapkan peraturan mengenai perizinan.

Menurutnya, perizinan yang rumit hanya akan menghambat perkembangan dan pertumbuhan 4.0 di Indonesia. "Jadi, kalau punya bisnis startup, tidak perlu izin. Cukup registrasi," tekan Rudiantara.

Ia juga mengatakan bahwa proses perizinan untuk perusahaan konvensional yang ingin mengembangkan atau mendigitalkan layanannya di Kemenkominfo, jika persyaratan lengkap, dengan cara online dapat selesai hanya dalam waktu kurang dari setengah hari.

Baca Juga: Rudiantara Sebut Bisnis Konvensional 'Jadul'

"Pokoknya yang kaitannya regulasi, coba kami turunkan tune-nya. Sekarang waktu untuk mengurusi regulasi kurang dari 50%. Ada BRTI, ada teman-teman yang jago-jago. Serahkan saja ke yang jago. Saya kebijakan saja. Dari tadinya regulator menjadi fasilitator," kata Rudiantara.

Untuk menjadi fasilitator yang sesuai dengan yang dibutuhkan kaum muda, Rudiantara mengaku rajin mengumpulkan para startup ataupun generasi milenial untuk mendapatkan masukan terkait kebijakan apa yang dibutuhkan startup dari Kemenkominfo.

Rudiantara juga menyinggung fasilitas yang telah dipersiapkan Kemenkominfo untuk mempercepat pemerataan digitalisasi di seluruh Indonesia, yaitu Palapa Ring yang diprediksi akan rampung pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga: UMKM Go Online Kemenkominfo: Padukan Kegiatan Offline-Online di Pasar Rakyat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: