Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur untuk Pengelolaan Sampah

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur untuk Pengelolaan Sampah Kredit Foto: Kementerian Pupera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) terus mendorong pengurangan dan pengelolaan sampah antara lain melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan di berbagai daerah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam rilis diterima di Jakarta, Minggu (3/2/2019), mengatakan sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru diluncurkan pekan lalu.

Menurut dia, selain upaya struktural, pihaknya juga membantu upaya nonstruktural yaitu mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Hal tersebut, lanjutnya, karena persoalan itu tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: Menteri PUPR Nilai Pengelolaan Sampah Terpadu Ubah Perilaku Warga

Untuk itu, ujar dia, di samping edukasi dan imbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang bersifat tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.

Menurut Menteri, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40 persen dari kondisi lingkungan, 30 persen dari perilaku hidup, 20 persen pelayanan kesehatan, dan 10 persen faktor genetika atau keturunan.

Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah, baik melalui program reguler dan program khusus.

Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.

Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).

Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal.

"Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan pada 2019 kita tambah 800 unit," kata Menteri.

Alat tersebut, lanjutnya, ke depannya bakal diberikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada pihak Kementerian PUPR untuk dapat digunakan sebagai campuran aspal, sehingga dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi warga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: