Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sadis! Mahfud MD Bilang Penyebar Hoax itu Iblis

Sadis! Mahfud MD Bilang Penyebar Hoax itu Iblis Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan para penyebar hoaks atau berita bohong adalah bagian dari "iblis".

"Hoaks itu adalah bentuk kejahatan baru dan mengerikan serta isinya hanya fitnah," kata Mahfud MD di Pontianak, Minggu.

Baca Juga: Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini

Para penyebar hoaks, menurut Mahfud, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan para pelapor tidak perlu takut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses hukum.

"Kita sudah memiliki perangkat hukum, siapa yang membuat hoaks yang berisi fitnah bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat dan tidak harus ke Jakarta, karena kejahatan hoaks itu wilayahnya adalah udara, jadi bisa melapor dimana pun," ujar Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: