Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tewas, Jasa Raharja Jabar Jamin Asuransi Korban Lakalantas Purwakarta

5 Tewas, Jasa Raharja Jabar Jamin Asuransi Korban Lakalantas Purwakarta Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Bandung -

Lima orang meninggal dunia serta 15 orang lainnya mengalami luka-luka, akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi  di jalab Tol Cipali Km 78.300 jakur A, Desa Cimahi kec. Campaka kab. Purwakarta Minggu, (3/3/2019) malam.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya mengatakan, selain korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), 3 orang penumpang Elf meninggal dunia di rumah sakit.  PT Jasa Raharja Jawa Barat menjamin semua korban, baik yanh meninggal dunia atau luka-luka.

Penanganan pertama dilaksanakan oleh kepolisian setempat beserta tim PT. Jasa Raharja, seluruh korban kecelakaan terjamin oleh PT Jasa Raharja (Persero), untuk korban meninggal dunia ahli warisnya masing-masing mendapat santunan sebesar Rp50 juta.

"Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka sudah diterbitkan Surat Jaminan (Guarante Letter) ke rumah sakit dimana korban dirawat masing-masing maksimal Rp20 juta," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (4/3/2019).

Baca Juga: Jasa Raharja Jabar Jamin Asuransi Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 70

Adapun, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko  mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Mitsubihi Elf E-7027-KA menabrak bagian belakang truk Fuso BE 9069 QC. Sewaktu di jalan lurus, di lajur satu menabrak bagian belakang truk. Akibatnya sopir, dua penumpang meninggal dunia di TKP dan 13 lainnya mengalami luka.

Baca Juga: Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Rp19,99 Miliar

"Para korban di evakuasi ke RS MH Thamrin Purwakarta," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: