Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investasi Rp7 T Bangun Tol Helvetia-Amplas, Gubernur Sumut: Ini Harus Dilakukan

Investasi Rp7 T Bangun Tol Helvetia-Amplas, Gubernur Sumut: Ini Harus Dilakukan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kabupaten Deliserdang sepakat membangun jalan tol Helvetia–Amplas sepanjang 30,97 km. Pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan membutuhkan investasi Rp7 Triliun.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi, yaitu Seksi I Helvetia-Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning-Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning-Amplas sepanjang 4,25 km.

“Kalau tidak kita lakukan, yang katanya cita-citanya 500 ribu wisatawan itu datang ke Sumatera Utara ini, tak akan datang itu, dengan jalan berlobang, sampah. Tak kan datang mereka,” katanya, Senin (4/3/2019).

Keberadaan jalan tol yang rencananya berada di sepanjang jalur Sungai Deli itu, juga diharapkan dapat membangkitkan pariwisata Kota Medan. 

"Sungai itu dibersihkan, dijadikan wisata, diatasnya jalan tol kanan kiri, ini mimpi besar, karenanya, saya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama ikut mewujudkannya. 

Pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ini, kata Gubernur harus dikejar. Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Arief Sudarto Trinugroho, diminta agar tidak mempersulit proses perizinan dan berkoordinasi dengan perizinan Kota Medan. Kepada pengembang diminta dalam tiga bulan ke depan sudah memulai pengerjaannya.

Baca Juga: Heboh Video Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Medan

Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 km. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titikuning–Pulobrayan.

"Untuk anggarannya dari pihak swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Untuk masalah perizinannya dari pihak pemerintah yaitu Kementerian PU, Pemprov Sumut dan Pemko Medan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Adanya Ruas Tol Trans Jawa Picu Kenaikan Kredit Kendaraan Bermotor

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: