Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilu Sebulan Lagi, Facebook Indonesia Lakukan Langkah Ini

Pemilu Sebulan Lagi, Facebook Indonesia Lakukan Langkah Ini Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekitar satu bulan lagi, pemilihan umum di Indonesia akan berlangsung. Untuk mengawal pesta demokrasi itu, pihak Facebook Indonesia menyatakan akan memberikan informasi tentang iklan politik yang tayang di Facebook dan Instagram. Platform itu juga akan mencegah campur tangan asing dengan memperluas kebijakan yang efektif mulai hari ini.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (5/3/2019), Facebook menyatakan, menjelang pemilu mereka tak akan mengizinkan tayangan iklan politik dari luar negeri di Indonesia untuk sementara ini. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas pemilu Indonesia.

"Kebijakan tersebut efektif berlaku hari ini (5 Maret 2019) dan akan diimplementasikan pada iklan yang berhubungan dengan pemilihan umum, jika iklan tersebut dijalankan oleh pengiklan yang berasal dari luar Indonesia," ujar Facebook dalam pernyataannya.

Baca Juga: Waduh! Jual Akun Palsu, 4 Perusahaan Ini Digugat Facebook dan Instagram

Perubahan tersebut diberlakukan untuk iklan politik yang menurut Facebook berasal dari entitas di luar negeri dan berupaya untuk memengaruhi hasil pemungutan suara pada 17 April mendatang. Facebook memiliki tim khusus untuk memantau iklan politik luar negeri, serta memanfaatkan teknologi automated review dalam mengidentifikasi iklan politik dari luar negeri yang tak seharusnya ditampilkan.

Mereka juga menyatakan, "Kami juga membangun kerja sama dengan kelompok masyarakat yang akan memberitahukan jika mereka memiliki masukkan tentang iklan politik dari luar negeri. Dari masukan tersebut, kami akan menelusuri dan melakukan tindakan yang diperlukan."

Selain itu, per 2018, Facebook secara global meluncurkan fitur tampilkan iklan (View Ads), dan itu jadi bagian upaya mereka untuk meningkatkan transparansi penayangan iklan dan pembentukan halaman di Facebook. Dengan begitu, akuntabilitas bagi pengiklan meningkat, serta dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan di platform itu. 

"Kapan pun dan di mana pun, termasuk di Indonesia dan Asia Tenggara, pengguna dapat melihat iklan yang ditampilkan oleh sebuah halaman, di Facebook, Instagram, Messenger, dan mitra jaringan kami. Bahkan, hal itu pun tetap berlaku walau iklan tersebut tidak ditampilkan kepada pengguna, terlepas dari sifat dasar iklan itu, termasuk jika itu merupakan iklan pemilihan umum," papar Facebook secara tertulis.

Pengguna pun dapat melaporkan iklan dengan menekan ikon tiga titik pada ujung kanan atas dan pilih "Laporkan Iklan" atau Report Ad. Tak hanya itu, menu tersebut juga memuat informasi lebih detail tentang sebuah halaman, seperti waktu pembuatan dan riwayat perubahan nama halaman.

Dalm pernyataannya, Facebook berkata, "Hal ini membantu pengguna untuk memahami lebih baik tujuan awal dibuatnya sebuah halaman."

Baca Juga: Siapkan Uang Kripto Sendiri, Facebook Gaet Mantan Petinggi Paypal?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: