Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MRT Beroperasi, Nilai Properti di Jakarta Akan Terdongkrak

MRT Beroperasi, Nilai Properti di Jakarta Akan Terdongkrak Kredit Foto: Kementerian Keuangan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai keberadaan kereta massalĀ mass rapid transit (MRT) di DKI Jakarta akan mengubah peta properti komersial di Ibu Kota.

Baca Juga: Subsidi MRT Harus Memadai

Sri mengatakan nilai tawar hunian di sekitar rute MRT dipastikan akan meningkat. Sasaran tempat tinggal pun kini tidak hanya fokus di tengah kota, karena MRT menawarkan akses transportasi yang cepat dan nyaman dengan tarif cukup terjangkau hingga ke pinggiran kota.

Pemerintah Provinsi DKI sudah mengusulkan tarif MRT rute Bundaran HI ke Lebak Bulus sebesar Rp10 ribu per penumpang.

"Orang tidak perlu beli apartemen di tengah kota atau tinggal di tengah kota. Dia bisa tinggal di Lebak Bulus yang dengan waktu tempuh 30 menit tanpa macet sampai ke kawasan Sudirman," kata dia.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meyakini kegiatan ekonomi dan nilai properti di sekitar stasiun MRT akan meningkat.

Potensi ini juga, kata Sri Mulyani, telah disadari sejumlah perusahaan yang berlokasi di sekitar stasiun MRT. Di fase I, kereta MRT akan melewati 13 stasiun.

"Perusahaan-perusahaan swasta sudah meminta supaya stasiun MRT itu diberi nama perusahaannya. Itu berarti menimbulkan penerimaan," katanya.

Ia juga mengatakan di masing-masing stasiun akan ada properti komersial yang sudah mulai disewa oleh perusahaan-perusahaan. Menurut dia, pihaknya memang belum menghitung nilai tambah properti setelah proyek MRT Bundaran HI-Lebak Bulus yang merupakan fase I selesai.

MRT fase I rute Bunderan Hotel Indonesia-Lebak Bulus akan mulai diujicobakan untuk umum pada 12 Maret 2019. Kereta modern dengan kecepatan tinggi ini bakal menghubungkan kedua lokasi yakni Lebak Bulus dan Hotel Indonesia yang berjarak 16 kilometer dengan waktu tempuh hanya 30 menit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: