Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasarkan Sukuk SR-011, BRI Syariah Incar Investor Ritel

Pasarkan Sukuk SR-011, BRI Syariah Incar Investor Ritel Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT BRI Syariah Tbk (BRIS) menargetkan nasabah ritelnya untuk memasarkan Sukuk Ritel seri SR-011 yang kembali ditawarkan oleh pemerintah.

 

"BRIsyariah saat ini memiliki basis investor ritel yang cukup besar. Sejak IPO di bulan Mei 2018, jumlah investor ritel BRIsyariah meningkat mencapai 115,67 persen," ujar Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Indriati Tri Handayani dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

 

Baca Juga: BRI Syariah Optimis Bakal Kantongi Laba Rp225 M Tahun Ini

 

Dia menjelaskan bahwa investor ritel merupakan target yang juga disasar oleh BRIsyariah untuk memiliki Sukuk Ritel SR-011 ini, karena tentunya mereka sudah paham market, dan sudah memiliki Single Investor Identification sehingga memudahkan pemasaran.

 

"Selain itu, dengan menyasar investor ritel BRIsyariah diharapkan juga menjadikan mereka basis nasabah tabungan BRIsyariah," tutur Indriati.

 

Baca Juga: Rekanan GrabFood Kini Bisa Akses Pembiayaan BRI Syariah

 

Melalui BRIsyariah, masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan SR-011 mulai tanggal 1-21 Maret 2019. Tingkat imbalan SR-011 sangat menarik yaitu 8,05 persen yang dibayarkan kepada investor pada tanggal 10 setiap bulannya, dengan tenor tiga tahun dan masa holding hanya dua bulan.

 

Selain itu fitur menarik lainnya yaitu SR-011 bersifat tradeble artinya dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah masa holding period berakhir dan mempunyai potensi capital gain.

 

Keuntungan lainnya berinvestasi di SR-011 adalah pajak yang dikenakan hanya 15 persen. Sementara pada produk lainnya misalnya deposito, pajak yang dikenakan sebesar 20 persen.

 

Sejak tanggal 1-21 Maret 2019, Pemerintah membuka kembali masa penawaran Sukuk Ritel seri SR-011. Sukuk Ritel SR-011 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang diterbitkan oleh Pemerintah RI berdasarkan prinsip syariah.

 

Baca Juga: Lelang Sukuk Serap Rp8,9 Triliun

 

SR-011 merupakan investasi yang aman karena pembayaran pokok dan imbalanya dijamin oleh Undang-undang. Nominal investasinya juga terjangkau dari mulai minimal Rp1,0 juta sampai dengan maksimal Rp3,0  miliar per individu WNI.

 

Untuk penjualan SR-011 ini, Pemerintah menggandeng 22 mitra distribusi yang terdiri dari perbankan dan perusahaan sekuritas. BRIsyariah sendiri sudah menjadi mitra distribusi SBSN Ritel sejak tahun 2012 dan pada tahun 2019 kembali dipercaya pemerintah menjadi salah satu mitra distribusi SR-011.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: