Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat Dicabut Kemenkumham, Alasannya 'Logis'

Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat Dicabut Kemenkumham, Alasannya 'Logis' Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham membatalkan cuti bersyarat terhadap pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono. Sehingga Setiyardi tetap mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto, membenarkan jika pihaknya mencabut cuti bersyarat Pimred tabloid Obor Rakyat tersebut. Cuti bersyarat itu dibatalkan sebab aktivitas Setiyardi dianggap meresahkan masyarakat.

"Iya benar (dibatalkan). Aktivitasnya dianggap meresahkan masyarakat," tegasnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga: Peluncuran Obor Rakyat Reborn Batal, Alasannya 'Misterius'

Kabar serupa juga disampaikan oleh Setiyardi dalam akun Facebook-nya. Ia mengaku tidak bisa menghadiri acara Obor Rakyat Reboron karena harus masuk kembali ke LP Cipinang.

"Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reboron!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulis Setiyardi dalam postingan Kamis (7/3/2019).

Baca Juga: Obor Rakyat Wawancara Habib Rizieq, PA 212 Sebut Tak Mungkin

Sebelumnya, beredar brosur Obor Rakyat Reborn yang isinya mengabarkan bahwa tabloid 'Obor Rakyat' bakal terbit kembali. Dalam brosur Obor Rakyat Reborn yang beredar digambarkan redaksi tabloid tersebut menjanjikan wawancara eksklusif dengan Habib Rizieq Syihab.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: