Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lawan Pemerintah AS, Huawei Layangkan Gugatan

Lawan Pemerintah AS, Huawei Layangkan Gugatan Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

Huawei secara resmi mengumumkan pihaknya telah melayangkan gugatan ke pengadilan federal Amerika Serikat (AS), yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Plano, Texas. Keputusan langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir setelah Kongres AS telah berulang kali gagal mengajukan bukti yang mendukung pembatasan terhadap produk Huawei.

Rotating Chairman Huawei, Guo Ping mengatakan bahwa pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan hukum, namun juga membatasi Huawei dari persaingan yang adil.

"Kami mengharapkan pengadilan mengeluarkan putusan yang kami yakini akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik Huawei maupun warga Amerika," kata dia melalui siaran pers, Jumat (8/3/2019).

Lewat gugatan yang dimaksudkan untuk menguji konstitusionalitas Ayat 889 Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/ NDAA) 2019, Huawei memohon pada hakim untuk menerbitkan ketetapan bahwa pembatasan yang diberlakukan pada perusahaan tersebut bertentangan dengan konstitusi, serta memohon ditetapkannya putusan berkekuatan hukum untuk membatalkan pembatasan tersebut.

Baca Juga: Punya Pusat Transparansi Keamanan Siber di Brussels, Huawei Beberkan 3 Fungsi Utamanya

Chief Legal Officer Huawei Song Liuping menekankan, 'Ayat 889 disusun berdasarkan sejumlah proposisi yang salah, tidak terbukti, dan tidak teruji. Bertentangan dengan premis undang-undang, Huawei tidak dimiliki, dikendalikan, atau dipengaruhi oleh Pemerintah China. Selain itu, Huawei memiliki catatan dan program keamanan yang sangat memuaskan dan tepercaya. Sejauh ini tidak ada bukti yang menyatakan sebaliknya."

Sementara John Suffolk, Global Cyber Security & Privacy Officer Huawei, menambahkan, "Pendekatan keamanan Huawei yang dibangun melalui pengembangan serta penerapan desain telah menciptakan standar keamanan yang tinggi dan terunggul di industri."

Dari sudut pandang Huawei, pembatasan dalam NDAA ini akan mencegah pihaknya menyediakan teknologi 5G yang lebih canggih bagi konsumen di AS, bisa memperlambat penerapan teknologi 5G pada sektor komersial, dan berpeluang menghambat berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja jaringan 5G di AS.

Lebih jauh, pengguna jaringan di wilayah-wilayah terpencil di AS akan dipaksa memilih antara produk yang memperoleh pendanaan pemerintah atau produk bermutu tinggi dengan biaya terjangkau. Ini akan berpotensi menghambat proses peningkatan jaringan, sehingga kesenjangan digital akan melebar.

Analisis industri menunjukkan bahwa keterlibatan Huawei dalam persaingan dapat mengurangi biaya infrastruktur nirkabel sebanyak 15% hingga 40%, atau setara dengan penghematan sedikitnya US$20 miliar di Amerika bagian Utara untuk empat tahun ke depan.

Baca Juga: Buntut Tertangkapnya Mata-Mata China, Produk Huawei Di-Blacklist

Guo Ping menambahkan, "Jika undang-undang ini dibatalkan, sebagaimana seharusnya, Huawei dapat menghadirkan lebih banyak teknologi tingkat lanjut bagi AS serta mendukung pengembangan jaringan 5G terbaik di negara tersebut. Huawei akan dengan senang hati menjawab kekhawatiran Pemerintah AS mengenai keamanan. Dengan menghapus pelarangan melalui NDAA ini, Pemerintah AS akan memiliki fleksibilitas yang diperlukannya dalam bekerja sama dengan Huawei untuk mencari solusi bagi masalah keamanan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: