Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kasus Robertus, Jimly: Dikit-Dikit Penjara, Penjara Sudah Penuh

Soal Kasus Robertus, Jimly: Dikit-Dikit Penjara, Penjara Sudah Penuh Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie turut mengkritik penetapan tersangka aktivis Robertus Robert. Ia menilai perbedaan cara pandang terhadap sesuatu merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.

Menurutnya, dalam kasus ini, tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan proses hukum. Sebab, akan terlalu banyak orang masuk penjara.

"Secara umum repot kalau semua persoalan diselesaikan secara hukum. Tidak bisa hukum menyelesaikan semua hal. Penjara kan sudah penuh," ujar usai menerima penghargaan Teropong Parlemen Award (TPA), di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Lanjutnya, ia mengatakan jika sistem ini diterapkan, maka kualitas demokrasi di Indonesia menurun. "Sepanjang dia tidak mengancam fisik keselamatan orang, hanya itu pendapat dibiarin aja sampai yang bersangkutan insaf sendiri ibaratnya begitu," tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan nantinya akan muncul pendapat ketidakadilan dalam penegakan hukum mengingat jumlah aduan atau laporan kasus ke polisi begitu banyak. Sehingga, Sambungnya, aparat harus memilih kasus yang akan diproses.  

Baca Juga: Robertus Robert Tak Salah, Segera Bebaskan Pak Aparat!

"Di situ timbulah masalah, terasa bahwa pilihan itu tumpul sekali ke atas, tajam sekali ke bawah. Maka berkembang rasa tidak adil dan itu jauh lebih berbahaya ketimbang menyelesaikan satu kasus dua kasus dengan pendekatan hukum," tukasnya.

Baca Juga: Jimly: Jangan Musuhi Mantan Anggota HTI

Sebelumnya, aktivis Robertus Robet dijemput tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/3) dini hari, terkait dugaan melakukan penghinaan terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: