Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Bela Penghina TNI?

Sandiaga Bela Penghina TNI? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cawapres Sandiaga Uno turut menanggapi penetapan aktivis yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet sebagai tersangka dalam kasus penghinaan TNI.

Sandi mengatakan, orasi Robet dalam acara Kamisan merupakan bentuk kepedulian kepada TNI. Menurutnya, pascareformasi 1998, TNI menjadi salah satu institusi yang turut berhasil melakukan reformasi. Sehingga, apa yang disampaikan oleh Robet dinilainya sebagai sebuah masukan.

"Apa yang diungkapkan oleh Pak Robet tentunya kami melihat sebagai bentuk ekspresi untuk memperbaiki institusi yang sangat kami cintai yaitu TNI. Jangan sampai hal-hal seperti berpotensi memecah belah kita," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga: Hadapi Ma'ruf Amin di Debat, Sandiaga Bakal Bicara Ini

"Mari sama-sama kita kuatkan, tentunya peran TNI, profesionalisme TNI, dan tentunya kritikan dari Pak Robet itu harusnya menjadi pengingat dan reminder bagi kita," sambungnya.

Diketahui, Robet disangkakan melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman 1 ,5 tahun penjara.

Baca Juga: KPU Bagi Zona Kampanye, Sandiaga Bilang Begini

Robertus ditangkap pada Rabu (5/3/2019) malam di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Penangkapan Robet bermula dari viralnya potongan video saat dirinya tengah berorasi dan memplesetkan Mars ABRI dalam aksi Kamisan, 28 Februari 2019 lalu.

Setelah melewati pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Robet diperboleh pulang. Robet juga telah menyampaikan permintaan maaf jika orasinya dianggap merendahkan institusi TNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: