Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan Jokowi Kontradiktif, Ini Buktinya

Ucapan Jokowi Kontradiktif, Ini Buktinya Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah telah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5%. Penerapan kenaikan gaji itu akan dilakukan bulan depan.

Melihat hal tersebut, Tim Ekonomi BPN Prabowo-Sandi, Haryadin Mahardika, menilai keputusan kenaikan gaji pokok PNS itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu. Saat Debat Capres, Jokowi sempat berujar bahwa tidak akan menaikkan gaji

"Menurut saya ini kontradiktif dengan ucapan Jokowi di saat debat, di mana dia tidak akan menaikkan gaji PNS," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga: Wow, Gaji ASN/PNS Naik, Jokowi: Peraturannya Terbit Bulan Ini

Karena itu menurutnya, pemerintah saat ini tidak punya agenda reformasi birokrasi yang jelas. Kenaikan gaji seharusnya menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang total dan menyeluruh.

"Jokowi mengatakan tunjangan kinerja sudah cukup, tidak perlu ada kenaikan gaji. Seharusnya agenda pembenahan sistem tunjangan kinerja ini dikerjakan sampai tuntas dulu," katanya.

Baca Juga: Rencana Prabowo Naikkan Gaji PNS, Luhut: Jebol Itu APBN

Ia menambahkan, masih banyak kelemahan sistem tunjangan kinerja PNS, terutama terkait dengan asas keadilan dan akuntabilitas.

Sekadar diketahui, pada 17 Januari 2019 dalam debat Capres Nomor 02 Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa untuk menciptakan birokrasi yang bersih salah satunya dengan menaikkan gaji. Namun Jokowi tidak sependapat dengan pemikiran itu. Ia menilai tunjangan PNS sudah terbilang besar. Justru menurutnya untuk menurunkan tingkat korupsi di kalangan birokrat dengan melakukan perampingan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: