Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba

Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan finalis Indonesian Idol yang berinisial ERM (38) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Baca Juga: Andi Arief Ditangkap Pakai Sabu, Bang Sandi Kirim Doa

"Tersangka ditangkap di sebuah kamar apartemen. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disembunri pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di apartemen tersebut,"

Polres Jakbar kemudian menurunkan tim yang dipimpin Kanit 2 Narkoba Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom dan Iptu Marganda Siahaan untuk mendalami pengaduan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka berinisial AT yang kini masih buron.

"Total barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan adalah satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu buah cangklong, dan dua buah ponsel berbagai merek," ujarnya.

Berbekal pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kini terus melakukan pengembangan di lapangan dan terus melakukan pengejaran kepada tersangka yang masih buron.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: