Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas Anang Bilang RUU Permusikan Sudah Dicabut, Ketua Baleg Bilang Belum...

Mas Anang Bilang RUU Permusikan Sudah Dicabut, Ketua Baleg Bilang Belum... Kredit Foto: Beranda.co
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Atgas mengatakan RUU Permusikan hingga saat ini masih bergulir di Baleg, meskipun kata anggota Komisi X Anang Hermansyah mengklaim telah mencabut usulan RUU yang mendapatkan penolakan dari ratusan musisi nasional yang tergabung dalam Komite Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP).

Baca Juga: 200 Musisi Sebut Inisiator RUU Permusikan Tak Kredibel

"Saat ini RUU Permusikan masih ada di Baleg dan tidak masalah meskipun Anang Hermansyah sudah mencabut bukan berarti langsung kita keluarkan dari Prolegnas," kata Supratman saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Menurut Supratman, untuk mencabut secara resmi RUU tersebut harus melewati evaluasi rapat kerja kembali. 

"Jadi nanti berdasarkan surat pencabutan dari Anang itu yang akan dijadikan pengajuan untuk dilakukan evaluasi rapat kerja Prolegnas, baru setelah resmi baru kita keluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.

Namun, setelah keluar hasil dari Prolegnas itu tetap proses pengesahannya ada pada rapat paripurna nanti, ujarnya. Menurut dia, Baleg tidak bermasalah jika Anang mencabut RUU tersebut.

"Pada prinsipnya tidak masalah, kita malah gembira kalau yang bersangkutan mencabut, artinya kan target kita dalam membahas RUU akan semakin sedikit toh malah lebih bagus," kata Supratman.

Sebelumnya RUU yang diusung oleh Anang Hermansyah tersebut menuai berbagai penolakan, dikarenakan beberapa pasal didalamnya membuat pekerja musik tidak mendapatkan kebebasannya dalam berkarya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: