Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bilang ke Para Srikandi, 'Pemerintah Larang Azan Itu Hoaks'

Jokowi Bilang ke Para Srikandi, 'Pemerintah Larang Azan Itu Hoaks' Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Palembang -

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Iriana Jokowi melakukan senam bersama sekitar lima ribu "Srikandi Jokowi-Ma'ruf Amin" di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (9/3/2019).

Dalam pidato di acara tersebut, Jokowi juga meminta kepada para "Srikandi" untuk "door to door" untuk menjelaskan berbagai isu-isu negatif yang tersebar di masyarakat.

"Agar isu-isu dan hoaks benar-benar diperjelas dan dilawan. Contoh, pemerintah akan larang azan. Nggak mungkin. Pemerintah siapapun nggak mungkin karena Indonesia penduduk muslim terbesar dunia," kata Jokowi.

Baca Juga: Kebangetan, Jika Menang Tak Ada Azan Lagi Kebangetan

Jokowi juga meminta melawan isu soal legalisasi perkawinan sejenis yang juga mungkon dilakukan oleh pemerintah.

"Kita punya norma agama dan sosial. Itu hoaks harus dijelaskan kepada masyarakat," katanya.

Dia juga meminta isu kriminalisasi ulama juga tidak akan dilakukan.

"Tidak ada. Siapapun yang berbuat masuk ke urusan hukum dan pidana siapapun pasti akan terkena masalah. Tolong ini diluruskan kalau ada isu di bawah. Kalau ada masalah dengan hukum siapapun pas akan berurusan hukum," kata Jokowi.

Baca Juga: Kalau Jokowi dan Prabowo Ikut Tes Azan?

Di saja juga tampak hadir beberapa Menteri Kabinet Kerja juga ikut senam, diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Seskab Pramono Anung.

Selain itu juga tampak Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Syahrial Usman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: