Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemulangan Siti Aisyah ke Indonesia Lagi Diatur

Pemulangan Siti Aisyah ke Indonesia Lagi Diatur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan pembebasan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam merupakan puncak dari pendampingan hukum kepada Aisyah.

"Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah. Jadi kita sudah bekerja cukup lama. Kita ada pengacara yang mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan di Kuala Lumpur," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

"Dan pada hari ini bagaimana saya sampaikan tadi, Siti Aisyah dinyatakan dibebaskan," sambungnya.

Baca Juga: Siti Aisyah Bebas, Dubes Indonesia Upayakan Pemulangan Hari Ini Juga

Ia menambahkan, Aisyah saat ini tengah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Pihaknya juga tengah mengatur upaya pemulangan Aisyah ke Jakarta.

"Yang bersangkutan saat ini sedang bersama tim kita berada di KBRI Kuala Lumpur. Dan kita sedang mengatur upaya untuk pemulangan yang bersangkutan ke Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: Siti Aisyah Bebas, Ternyata Ini Sebabnya Menurut Kemlu

Sekadar diketahui, Siti Aisyah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam akhirnya dibebaskan hakim. Aisyah telah menjalani serangkaian persidangan sejak Oktober 2017. Ia didakwa didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017 silam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: