Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Dipanggil Bawaslu, Sindiran Kubu Prabowo 'Ngeri'

Fadli Zon Dipanggil Bawaslu, Sindiran Kubu Prabowo 'Ngeri' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dipanggil Bawaslu DKI terkait dugaan pelanggaran pemilu pada acara Munajat 212.

Anggota Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman, membandingkan dengan laporan-laporan darinya yang tidak direspons institusi pemegang wewenang.

"Bawaslu ini kita juga bingung, banyak sekali laporan-laporan kita mentok walau pun di sisi sana ada laporan yang ditindaklanjuti," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Bawaslu Bakal Periksa Fadli Zon, Neno Warisman, hingga Ketua MUI DKI Hari Ini

Ia menilai, pemanggilan Wakil Ketua Partai Gerindra itu adalah hal yang biasa saja. "Kita biasa saja sebagai warga negara menyampaikan kalau ada data, kita nggak ada masalah," imbuhnya.

Karena itu, Habiburokhman menyidir soal laporan dari kubunya yang kerap dianggap tidak terbukti sebagai pelanggaran Pemilu di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun tidak menyebut rinci pelaporan mana yang dimaksudnya.

Baca Juga: Konser Konsolidasi Ahmad Dhani Ditunda, Tim Prabowo: Santai Aja Bos

"Seperti kasus yang oleh Bawaslu sudah dinyatakan melanggar UU Pemilu memenuhi unsur kampanye dan lain sebagainya tapi di tingkatan Gakkumdu nggak berlanjut. Nah kita bingung ini rezim hukumnya hukum pemilu bagaimana pun sebetulnya yang leading itu Bawaslu, Gakkumdu itu yang leading-nya harusnya tetap Bawaslu kan Gakkumdu dari Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: