Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wow, PSSI Dapat Kontrak Baru Rp551,6 M

Wow, PSSI Dapat Kontrak Baru Rp551,6 M Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI) memperoleh kontrak baru senilai sekitar US$39,4 juta untuk pengapalan bijih nikel dan batubara selama lima tahun.

 

Sekretaris Perusahaan PSSI, Imelda Agustina Kiagoes mengatakan bahwa penandatanganan kontrak kerjasama untuk memasok kebutuhan pabrik peleburan nikel utama di Indonesia, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). 

 

“Kami akan melakukan pengangkutan bijih nikel dari Pulau Halmahera ke Pulau Sulawesi, dan pengangkutan batubara dari Pulau Kalimantan ke Pulau Sulawesi,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/3/2019). 

 

Baca Juga: Genjot Ekspansi Kapal, PSSI Utang US$21 Juta

 

Menurut Imelda, di awal tahun ini perseroan telah menambah dua kapal kelas supramax yang baru dibeli, kapal pertama "MV Daidan Pertiwi" yang dibeli pada Januari 2019 dengan nilai transaksi kurang dari US$11 juta, diikuti oleh kapal kedua "MV Daidan Mustikawati" yang dibeli pada Februari 2019 dengan nilai transaksi kurang dari US$10 juta.

 

Baca Juga: PSSI Setor US$39,4 Juta Buat Sewa. . .

 

Penambahan dua kapal kelas supramax ini meningkatkan kapasitas kargo per Dead Weight Ton (DWT) untuk kapal induk (MV) Perseroan dari sekitar 31 ribu DWT di Kuartal 1 2018 menjadi sekitar 174,6 ribu DWT di Kuartal 1 2019 atau naik lebih dari lima kali lipat dalam setahun terakhir di mana PSSI secara bertahap mengembangkan bisnis MV.

 

“Pencapaian ini adalah kontrak time charter terbesar yang berhasil diraih PSS dalam lima tahun terakhir, yang menunjukkan usaha Perseroan untuk mengembangkan basis pelanggan dari batubara ke sektor lainnya, termasuk mineral. Dengan demikian mendukung bagian mata rantai logistik dari langkah Indonesia untuk menciptakan nilai tambah dari industri hilir tambang,” pungkasnya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: