Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Schoko Tetapkan Harga Saham Rp198 Per Saham, Tertarik?

Schoko Tetapkan Harga Saham Rp198 Per Saham, Tertarik? Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pengolah biji coklat fermentasi, PT Wahana Interfood Nusantara Tbk berencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan membanderol harga sahamnya sebesar Rp198 per saham. 

 

Artinya, perseroan mengambil batas atas dari perkiraan harga IPO yang sebelumnya ditetaokan berkisar antara Rp178 per saham hingga Rp198 per saham. 

 

Perusahaan bermerek Schoko ini menawarkan kepada publik sebanyak 168 juta unit saham atau 33,07% dari saham disetor dan ditempatkan dalam perseroan. Sehingga, perseroan diperkirakan bakal mengantongi dana segar sebesar Rp33,26 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan rencana jangka panjang. 

 

"Sebesar 23,3% dana hasil IPO akan dimanfaatkan untuk pembelian tanah," kata Reinald, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

 

Selain membeli tanah, perseroan juga mengalokasikan sebesar 61,16% dana IPO untuk pembayaran uang muka pembelian mesin-mesin produksi. Sisanya, sebesar 15,81% untuk uang muka pembangunan pabrik. "Kami memiliki dua pabrik di Kabupaten Bandung, Jawa Barat," terangnya. 

 

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 56 juta Waran Seri I seharga Rp400 per unit yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 16,47% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. 

 

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Dimana, setiap pemegang 3 Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 Waran Seri I yang setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran Seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 3 tahun. 

 

Dalam aksi ini perseroan meggandeng PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi efek. 

 

Adapun, masa penawaran umum berlangsung dari 11-13 Maret 2019, tanggal penjatahan 15 Maret 2019, distribusi saham dan waran pada BEI 19 Maret 2019 dan pencatatan saham dan waran pada 20 Maret 2019. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: