Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disemprot YLKI Soal Tarif Naik Diam-diam, Damri: Kami Minta Maaf

Disemprot YLKI Soal Tarif Naik Diam-diam, Damri: Kami Minta Maaf Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perum Damri menjelaskan bahwa tarif layanan eksekutif (non-ekonomi) untuk tiga trayek dari dan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019. Ketiga trayek tersebut berasal dari tempat pemberangkatan Cikarang, Karawang, dan Purwakarta.

Penjelasan terkait kenaikan tarif oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) transportasi ini, setelah mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang dipublikasikan baru-baru ini.

Namun, Perum Damri menegaskan 27 trayek lainnya tidak mengalami kenaikan sejak 2014 atau sejak lima tahun lalu hingga hari ini. Kenaikan tarif terakhir kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi nomor SK.622/PR.305/Damri 2014 tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang Bus Damri dari dan ke Bandara Internasional Soetta melalui jalan tol.

Baca Juga: YLKI Tuding Damri Diam-Diam Naikkan Tarif ke Soetta

Manajemen Perum Damri mengapresiasi YLKI yang terus konsisten dengan perannya untuk melindungi konsumen dan yang telah mengingatkan Perum Damri untuk mematuhi UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 

"Pada prinsipnya, Perum Damri meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan, apabila dianggap bahwa sosialisasi kenaikan tarif untuk tuga trayek tersebut kurang intensif dilaksanakan atau jika dianggap bahwa informasi mengenai alasan kenaikan trayek tersebut kurang jelas disampaikan," jelas Sekretaris Perum Damri Restiti Sekartini, Senin (11/3/2019).

Diketahui sebelumnya, sosialisasi kenaikan tarif pada dasarnya telah dilaksanakan dengan menempel pengumuman tentang kenaikan tarif di dalam bus dan di tempat pemberangkatan. Dengan demikian, ke depan Damri akan terus meningkatkan mekanisme sosialisasi mengenai hal-hal yang terkait langsung dengan hak konsumen.

Sebelumnya, YLKI menuding Bus Damri jurusan Bandara Soerkarno-Hatta tak transparan karena secara diam-diam menaikan tarif secara sepihak.

"Diam-diam Perum Damri menaikkan tarif sebesar Rp5.000 untuk jurusan Bandara Soetta. Kenapa kita sebut diam-diam karena nyaris tak ada sosialisasi yang dirasakan konsumen. Banyak keluhan dan pertanyaan konsumen terkait hal itu," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Baca Juga: Hayo Lho! Damri Diam-Diam Naikkan Tarif Bus Bandara Soetta

Dijelaskannya, ketika hal tersebut ditanyakan konsumen, kondektur Bus Damri Bandara Soetta mengatakan, kenaikan itu dilakukan sejak awal tahun, artinya per Januari 2019. Padahal, menurut pengamatan konsumen di lapangan, tidak ada informasi terkait hal itu, baik di loket pembayaran atau di kabin Bus Damri.

"Jika hal itu benar, YLKI sangat menyesalkan hal tersebut. Sebab itu tidak menghargai hak konsumen yang dijamin di dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: