Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Pengoperasian Boeing 737-Max 8

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Pengoperasian Boeing 737-Max 8 Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah pesawat Boeing 737 milik Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3/2019) dini hari dalam perjalanan menuju Nairobi dengan membawa 147 penumpang dan delapan awak di dalamnya. Dalam insiden tersebut, tidak ada satu pun orang yang selamat.

Sehubungan dengan kecelakaan penerbangan yang terjadi pada armada Boeing 737-Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines, Garuda Indonesia secara berkelanjutan terus melaksanakan prosedur inspeksi ekstra serta pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada.

Fitur tersebut meliputi airspeed, altitude system, flight control system, hingga stall management system dengan catatan hasil inspeksi no fault found (hasil baik).

Tak hanya sampai di situ, pelatihan terhadap pilot yang secara rutin untuk melaksanakan proficiency check di simulator Boeing 737-Max.

Baca Juga: Ethiopian Airline Jatuh, Kemenhub Panggil Garuda dan Lion Air, Ada Apa ya?

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, pihaknya juga terus melaksanakan close review, berkoordinasi intensif, dan memberikan laporan reguler sejak Oktober tahun lalu dengan regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan memberikan saran dalam menyikapi insiden penerbangan yang melibatkan armada Boeing 737-Max 8, khususnya dalam memastikan aspek mitigasi dan kebijakan preventif terhadap tata kelola keamanan armada Boeing 737-Max 8 tetap terjaga.

"Garuda Indonesia juga mengerti dan memahami kekhawatiran penumpang, sehingga tetap ekstra ketat dalam memantau operasi penerbangannya," jelas Ikhsan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Berkaitan dengan surat edaran yang dikeluarkan sore ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perihal larangan terbang sementara untuk inspeksi atas seluruh Boeing 737-Max yang beroperasi di Indonesia, maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat Boeing 737-Max (satu unit) sejak sore ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Kemenhub Larang Boeing 737-8 Max Terbang, Kok Bisa?

"Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya keamanan dalam seluruh lini operasionalnya. Hal tersebut sejalan dengan nilai aspek safety sebagai core operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia," pungkas Ikhsan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: