Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investree Luncurkan Layanan Online Seller Financing Syariah

Investree Luncurkan Layanan Online Seller Financing Syariah Kredit Foto: Unsplash/Andrew Neel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Investree (PT Investree Radhika Jaya) menghadirkan layanan Online Seller Financing (OSF) Syariah sebagai salah satu bentuk akses permodalan yang sesuai dengan prinsip syariah bagi para pelaku bisnis yang menjual produk melalui e-commerce di Indonesia. Peluncuran OSF Syariah ini guna meningkatkan inklusi dan literasi finansial syariah dengan memberdayakan UKM melalui akses permodalan yang aman, mudah, dan cepat.

Segala prosesnya berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti tidak mengandung unsur maisir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan riba (jumlah bunga melewati kesepakatan).

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menyatakan, tingginya permintaan dari para pebisnis online terhadap produk dan layanan pembiayaan fintech berbasis syariah menjadi alasan pihaknya harus dan akan terus berkolaborasi dengan pelaku e-commerce di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan akses permodalan berbasis syariah bagi para pemilik toko online di sejumlah e-commerce yang bermitra dengan Investree.

"Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kami yakin kehadiran OSF Syariah dapat mendukung kemajuan UKM, terlebih bagi mereka yang ingin menuai lebih banyak manfaat dari pembiayaan berbasis syariah," kata dia di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Baca Juga: Investree Kembali Tawarkan ST-003, Bonusnya Hingga Rp30 Juta

Ditambahkannya, OSF Syariah merupakan solusi pembiayaan berbentuk modal usaha bagi para pemilik toko online yang bergabung dengan e-commerce yang bekerja sama dengan Investree, antara lain Bukalapak, Lazada, dan Tokopedia. Investree juga sedang menjajaki beberapa e-commerce lain untuk bekerja sama dalam pembiayaan syariah toko online.

Layanan ini menyajikan beberapa keunggulan seperti sesuai dengan prinsip syariah; persetujuan kilat dan tanpa agunan; pengajuan cepat, fleksibel, dan 100% online; marjin pembiayaan kompetitif mulai dari 0,9%-2% per bulan; tenor fasilitas 3-24 bulan; dan pembiayaan mulai dari Rp2 juta-Rp2 miliar.

Persyaratannya, pemilik toko online adalah individu yang sudah berjualan aktif di e-commerce selama minimal tiga bulan; melengkapi dokumen persyaratan (KTP, swafoto dengan KTP, dan NPWP); berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Semarang, dan Surabaya; serta berlaku hanya untuk mendanai pembiayaan toko online yang menjual barang atau menyediakan jasa berprinsip syariah.

Bersamaaan dengan perkenalan layanan OSF Syariah, Investree berkolaborasi dengan Rumah Zakat (RZ) sebagai lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lain melalui program pemberdayaan masyarakat, nantinya sebesar 0,44% dari setiap pembiayaan OSF Syariah yang disetujui dan disalurkan melalui platform Investree akan disumbangkan untuk program tersebut.

Periode pengumpulan dana akan dilakukan sepanjang tahun dan disalurkan setiap akhir kuartal. Selain itu, seluruh denda keterlambatan yang diperoleh dari penerima pembiayaan OSF Syariah akan disumbangkan untuk program pemberdayaan masyarakat yang dimiliki RZ yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini mengacu pada konsep pembiayaan syariah bahwa denda keterlambatan tidak bisa diakui sebagai pendapatan perusahaan, sehingga akan disalurkan sebagai donasi.

"Setelah sukses bersama Kapal Rumah Sakit Terapung (RST) Ksatria Airlangga dalam mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan, kami akan menjalin kerja sama dengan RZ untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di Tanah Air. Kami mendonasikan 0,44% dari setiap pembiayaan OSF Syariah yang disetujui dan disalurkan melalui Investree serta seluruh denda keterlambatan yang dibayarkan penerima OSF Syariah akan diakumulasikan dan disalurkan setiap akhir kuartal pada RZ," tambah Adrian.

Baca Juga: Investree Tebar Promo Jutaan Rupiah Selama 2 Bulan

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: