Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Harusnya Lebih Kerja Cepat Dibanding Ahok, Sebab...

Anies Harusnya Lebih Kerja Cepat Dibanding Ahok, Sebab... Kredit Foto: Antara/Dede Rizky Permana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Santoso, mengatakan pihaknya berharap anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi mata dan telinga Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam merespons aduan warga. Sehingga bisa lebih kerja cepat dibandingkan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

"Saya berharap yang sudah profesional ini ditambah kecepatan kerjanya. Kalau bisa menjadi mata dan telinganya lah dari pak Gubernur terkait persoalan DKI. Kalau bisa kecepatan kerja gubernur dalam merespons apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kalau bisa dilakukan, lebih cepat dilakukan oleh Ahok, melalui TGUPP kan," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca Juga: PDIP DKI: Suka-Suka Anies Baswedan

Ia turut mengomentari terkait Pergub TGUPP baru yang mengatur soal uang transportasi bagi para anggota. Menurutnya, hal itu sudah dianggarkan dalam APBD 2019.

"Ya semua sudah dimasukkan dalam APBD," imbhnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Anies tak menyalahi aturan. Juga menilai kinerja anggota TGUPP sudah profesional.

Baca Juga: Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?

"Soal honor dan sebelumnya itu sudah diatur. Jadi nggak menyalahi lah. Cuman kemarin diambil nilai yang kecil kali, nggak maksimal," katanya.

Diketahui, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Dalam Pergub tersebut jumlah anggota tidak dibatasi lagi. Aturan itu diteken Anies pada 19 Februari 2019. Aturan ini menggantikan Pergub 187 tahun 2017 yang sebelumnya juga sudah diubah dalam Pergub 196 Tahun 2017.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: