Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustad Banyuwangi, Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Diamankan

Ustad Banyuwangi, Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Diamankan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Surabaya -

Seorang ustad Banyuwangi bernama Supriyanto (65 thn) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam video yang beredar di media sosial, ia terlihat tengah berceramah di Masjid Al Ihsan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Di hadapan para jemaahnya, ia menyebut jika Jokowi-Ma'ruf terpilih maka UU Pelegalan Perzinaan bakal disahkan.

Baca Juga: Kejam! Ustad Banyuwangi Ini Sebut Pemerintah Bakal Legalkan UU Perzinaan

Supriyanto diamankan polisi pada Senin (11/3/2019) malam. Saat diperiksa, Supriyanto membenarkan orang dalam video yang beredar adalah dirinya. Selain itu, ia diketahui berceramah di hadapan 15 emak-emak yang mengenakan kaos bergambar paslon 02 Prabowo-Sandi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan ceramah Supriyanto bertujuan untuk memberikan motivasi pilihan politik kepada emak-emak. Referensi yang diambilnya adalah anggota DPR RI Komisi VIII dari PKS, Jazuli Juwaini dan Hidayat Nur Wahid, serta rekaman video Ustaz Tengku Zulkarnaen.

Baca Juga: Wasekjen MUI Minta Maaf, Ini Sebabnya

"Dalam rekaman video tersebut yang bersangkutan mengakui memberikan motivasi kepada kelompok emak-emak tersebut karena permintaan dari Saudara  Imam Suherlan (pria pendamping Supriyanto di dalam video)," katanya di Surabaya, Rabu (13/3/2019).

Akan tetapi, Supriyanto tak mengetahui tindakannya dapat melanggar Undang-undang Pemilu dan Undang-undang ITE. Termasuk tidak mengetahui ada orang yang dengan sengaja merekam ceramahnya tersebut.

Baca Juga: Sebaiknya Wasekjen MUI Minta Maaf ke Jokowi

Supriyanto juga menjadikan ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai salah satu referensinya. Namun, baru-baru ini, Ustaz Tengku menyampaikan permohonan maafnya karena ada kekeliruan dalam ceramahnya.

Supriyanto bisa sedikit bernafas lega. Ia baru ditetapkan sebagai saksi dan hanya diberlakukan wajib lapor. Meski begitu, polisi masih mendalami dugaan kampanye hitam yang dilakukannya.

"Dan kita minta wajib lapor, karena kita lihat bahwa ini kita terus tangani, bahwa yang beliau lakukan adalah menyebar hoaks. Tidak benar bahwa pemerintah melegalkan perzinahan," tegasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: