Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

11 Pesawat Boeing 737 Max 8 Masih Diinspeksi

11 Pesawat Boeing 737 Max 8 Masih Diinspeksi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan inspeksi atas 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti surat edaran Kemenhub atas larangan terbang sementara pasca-jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737 Max 8. 

"Saat ini, masih dilakukan investigasi dan inspeksi terhadap 11 pesawat tipe Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia. Kita tahu pesawat tipe tersebut ada 10 milik maskapai Lion Air dan 1 lagi milik maskapai Garuda Indonesia," kata Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Asri Santosa, di sela kegiatan kerjasama operasional penerbangan antara Indonesia-Filipina di Kantor AirNav Cabang MATSC di Kota Makassar, Rabu (13/3/2019). 

"Ya makanya sampai saat ini masih dihold dulu (penerbangan untuk pesawat tipe Boeing 737 Max 8) sampai ada keputusan," sambung Asri.  

Proses inspeksi masih dilakukan oleh divisi khusus yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara. Rata-rata pesawat yang diinspeksi oleh Kemenhub diperiksa kelengkapan terbangnya. Khususnya sensor angle of take alias sensor yang menghitung sudut kemiringan pesawat saat lepas landas. Selain itu ada pula sensor pengukur angin dan kecepatan yang diperiksa.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memutuskan untuk melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737 Max 8 di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan pesawat serupa yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang dengan begitu bisa menjamin keselamatan pengguna jasa penerbangan. 

Pasca-keputusan larangan terbang sementara itu, sejumlah pesawat Boeing 737 Max langsung dikandangkan. Di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (12/3), satu pesawat tipe tersebut milik Lion Air ditahan dan diminta untuk melakukan penggantian tipe pesawat. Adapun pesawat itu terbang dari India menuju Makassar untuk selanjutnya ke Jakarta. 

Baca Juga: Soal Boeing 737 MAX 8, Ini Jawaban Tegas Presiden

"Pesawat itu dilakukan temporary grounded (dikandangkan) setelah mendarat. Selanjutnya, penerbangan menuju Jakarta pada sore hari, kami minta untuk mengganti tipe pesawatnya menjadi Boeing 737-900 ER," ucap General Manager AirNav Indonesia Cabang Utama MATSC, Novy Pantaryanto. 

Novy menegaskan setelah terbitnya edaran Kemenhub tentang larangan terbang sementara untuk pesawat Boeing 737 Max 8, pihaknya langsung melakukan berbagai langkah-langkah strategis. Termasuk berkoordinasi dengan otoritas bandara dalam melakukan pengawasan lalu lintas penerbangan terhadap maskapai agar tidak lagi mengoperasikan jenis pesawat tersebut.

"Berkaitan larangan terbang Boeing 737 Max 8 di Indonesia, sudah dilakukan langkah-langkah tindak lanjut oleh AirNav Indonesia, khususnya cabang Makassar. Kita melakukan identifikasi awal penggunaan Boeing 737 Max 8 melalui mekanisme rencana penerbangan, apabila ada penerbangan yang menggunakan tipe pesawat itu, maka airlines yang bersangkutan akan diminta mengganti tipe pesawatnya," jelas dia. 

Baca Juga: Pesawat Boeing yang Dikandangkan di Makassar Ternyata Bawa...

Selain penerbangan dari Trivandum (India), AirNav Indonesia juga mengidentifikasi adanya penerbangan lain menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yang melintas di langit Sulsel. Pesawat itu juga diketahui milik maskapai Lion Air yang terbang dari Bandara Shanghai Phudong, China, menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: