Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembelaan Misbakhun untuk Program Kartu Kerja Jokowi

Pembelaan Misbakhun untuk Program Kartu Kerja Jokowi Kredit Foto: Dokumentasi M2
Warta Ekonomi, Jakarta -

Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Mukhamad Misbakhun merespons berbagai kritik dan suara nyinyir atas  rencana pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja. Menurutnya, Kartu Prakerja bukan hanya bukti kepedulian Presiden Jokowi dalam menekan angka pengangguran, tetapi juga akan menjadi terobosan penting.

Baca Juga: Jokowi Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan II A, Misbakhun: Bukti Konkret Nawacita

“Kartu Prakerja itu adalah program Pak Jokowi sebagai capres 2019 - 2024. Kalau dikaitkan dengan APBN memang programnya belum ada pada tahun ini, tetapi itu akan menjadi rencana kerja pemerintah untuk tahun 2020 ketika Pak Jokowi memimpin untuk periode kedua,” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (13/3).

Legislator Golkar di Komisi XI DPR yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu lantas membeber sejumlah argumen soal pentingnya Kartu Prakerja. Pertama, Kartu Prakerja adalah program untuk pencari kerja, karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun pekerja yang membutuhkan pelatihan.

Menurut Misbakhun, program itu tak melulu soal pemberian uang bagi pencari kerja. Sebab, bentuknya bisa pelatihan vokasi untuk pencari kerja ataupun pegawai yang terkena PHK tapi ingin berwiraswasta. 

Dengan pelatihan vokasi, kata Misbakhun, pencari kerja ataupun pekerja bisa meningkatkan keterampilan dan kompetensi. "Pelatihan vokasi ini akan menjadi bekal bagi angkatan kerja untuk meningkatkan keterampilannya, sehingga siap untuk memasuki dunia kerja atau membuka usaha," ujar Misbakhun.

Kedua, lanjut Misbakhun, melalui Kartu Prakerja maka pencari kerja akan dicarikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya (link and match). Ketiga, penerima Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) pencari kerja, pekerja atau calon wirausaha dengan usia minimal 15 tahun, termasuk yang sedang membangun perusahaan rintisan (start-up).

Keempat, tutur Misbakhun, pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan selama dua bulan. Nantinya, peserta pelatihan akan mengantongi sertifikat kompetensi. 

Kelima, akan ada insentif bagi pencari kerja yang tengah menjalani pelatihan dan sertifikasi. Insentif itu berlaku hingga pencari kerja memperoleh pekerjaan atau maksimal selama 12 bulan. 

“Keenam, bagi yang terkena PHK akan diberikan insentif upah selama pelatihan/sertifikasi. Maksimal tiga bulan setelah lulus pelatihan/sertifikasi,” katanya.

Ketujuh, bagi pekerja akan diberikan insentif pengganti upah selama menjalani pelatihan atau sertifikasi. Kedelapan, melalui program Kartu Prakerja ditargetkan ada 2 juta peserta pelatihan yang akan memasuki lapangan kerja pada 2020.

"Program ini sangat realistis untuk mengatasi pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja terampil siap pakai," ujar Misbakhun.

Karena itu Misbakhun meyakini program Kartu Prakerja akan menjadi  terobosan dalam menekan angka pengangguran. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran pada 2018 silam mencapai 7 juta orang. 

“Program Kartu Prakerja itu bagian dari upaya mengurangi pengangguran yang menurut BPS sekitar tujuh juta orang. Saya yakin Kartu Prakerja akan menjadi terobosan  yang sangat bagus karena di negara lain sudah diterapkan dan banyak yang sukses,” tegasnya. 

Selain itu, Misbakhun juga mengkritik pihak-pihak yang bersikap nyinyir terhadap program Kartu Prakerja yang digulirkan Jokowi selaku calon presiden petahana. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menantang kubu penantang untuk menggulirkan konsep yang lebih baik dalam menekan angka pengangguran.

“Pak Jokowi punya tawaran konkret untuk menekan angka pengangguran. Kalau penantangnya tak punya ide ya jangan nyinyir,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: