Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panggilan Terakhir Bawaslu, Neno Warisman Mangkir Lagi

Panggilan Terakhir Bawaslu, Neno Warisman Mangkir Lagi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman mangkir dari panggilan Bawaslu DKI Jakarta. Ini merupakan panggilan terakhir bagi Neno untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Munajat 212 pada 21 Februari 2019.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Periksa Fadli Zon, Neno Warisman, hingga Ketua MUI DKI Hari Ini

"Berdasarkan koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, kami akan mengundang ahli hukum pidana pada Selasa (19/3) pukul 16.00 WIB berkaitan dengan ketidakhadiran terlapor," ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta.

Puadi menambahkan, ahli hukum pidana tersebut tidak hanya menilai ketidakhadiran Neno, melainkan sejumlah pernyataan yang mengandung material kampanye saat berada di acara Munajat 212.

Hingga saat ini, Bawaslu DKI Jakarta belum menerima informasi apapun tentang mangkirnya Neno Warisman dari panggilan terakhir kalinya. Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 480, "in absentia" mengenal posisi terlapor sebagai tersangka atau terdakwa, sehingga dalam proses penyelidikan tidak ada pemanggilan paksa.

Meski pihak yang diundang tiga kali tidak memenuhi undangan, Bawaslu DKI akan tetap memberikan penilaian yang menjadi langkah Unit Gakkumdu selanjutnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: