Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Wali Kota Semarang Dilapor, Jawaban Tjahjo Kumolo Tegas

Wakil Wali Kota Semarang Dilapor, Jawaban Tjahjo Kumolo Tegas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu terkait kasus Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu yang dilaporkan karena dugaan kampanye saat tugas kedinasan.

"Pokonya urusan ASN ya haknya Panwas dan Bawaslu," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Ia menambahkan, Bawaslu yang berhak menentukan ada atau tidaknya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Hevearita.

Baca Juga: Wawali Kota Semarang Diperiksa Bawaslu, Hasilnya?

"Kalau itu melanggar UU yang mana, yang berhak klarifikasi itu Bawaslu," imbuhnya.

Sebelumnya, tim advokasi Prabowo-Sandi Jawa Tengah, Listyani melaporkan Ita ke Bawaslu. Dalam laporan tersebut, Hevearita diduga melakukan pelanggaran kampanye karena menguntungkan paslon Presiden nomor urut 1, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada Senin (11/3) di Aula Kecamatan Semarang Utara.

Baca Juga: Wakil Walkot Semarang Dilapor Tim Prabowo, Jawaban Ganjar Pranomo 'Tegas'

Hevearita disebut menyampaikan program kerja Paslon nomor urut 01 di hadapan warga setempat dalam acara bertajuk "Malam Silaturahmi Ibu Wakil Wali Kota Semarang dengan Ketua RW se-kecamatan Semarang Utara sekaligus penyerahan dana bantuan transportasi".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: