Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah, Apa Alasannya?

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah, Apa Alasannya? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menyebut telah memeriksa belasan orang saksi bahkan hingga ke luar Jakarta dalam kasus dana kemah Kemenpora.

"Banyak ya. Saksi sudah belasan diperiksa. Ada juga yang diperiksa di Yogya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga: Kasus Dana Kemah Naik Status ke Penyidikan, Apa Kabar Dahnil Simanjuntak?

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengaudit berapa jumlah kerugian negara.

"Mereka juga akan diundang untuk memastikan estimasi kerugian negara bersama para auditor. Hal-hal apa saja yang menjadi temuan kita sampaikan kepada BPK untuk dianalisa, apakah itu masuk dalam kategori kerugian negara atau tidak," ujar Adi.

Dalam kasus ini, Adi menegaskan penyidik tidak berhak menentukan jumlah total penyelewengan uang negara, karena semuanya diserahkan kepada BPK.

"Auditor nanti yang akan memastikan berapa jumlah kerugian negaranya," ujar Adi.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: