Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Harus Panggil Agum Gumelar

Jokowi Harus Panggil Agum Gumelar Kredit Foto: Antara/Afriadi Hikmal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) angkat suara terkait pernyataan Agum Gumelar soal kasus penculika aktivis 98.

Menurutnya, pernyataan Agum Gumelar harus diungkap secara utuh dan dibuka dokumen terkait kasus penculikan aktivis 98. Bahkan, ia meminta Presiden Joko Widodo memanggil Agum untuk menangani secara serius tentang kasus 98.

Tak hanya itu, ia pun meminta Jokowi untuk membuka dokumen kasus 98 secara utuh. "Presiden Jokowi harusnya memanggil Agum Gumelar dan memintanya mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sehingga peristiwa yang sudah terjadi puluhan tahun itu bisa jelas," katanya kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga: Kata Aktivis 212: Pendukung Jokowi Jangan Takut Nganggur Kalau Prabowo Menang

Lanjutnya, ia menilai peristiwa tersbeut merupakan informasi publik. Dan sudah sewajarnya publi tau secara utuh.

Sambungnya, ia menerangkan isu ini jangan hanya jadi komoditas politik atau untuk menaikkan elektoral belaka.

Baca Juga: Demi Jaga Hati Sang Istri, SBY Balas Nyanyian Agum Gumelar

"Jangan sampai isu pelanggaran HAM berat ini hanya dijadikan komoditas politik saja tanpa ada kejelasan pengungkapannya. Ketika itu hanya menjadi wacana (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98) untuk kepentingan elektoral dan komoditas politik, itu adalah kejahatan baru. Kejahatan baru dalam bentuk melanggengkan imunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: