Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Usulan PSI ke KPU Nih Keren Banget

Wah, Usulan PSI ke KPU Nih Keren Banget Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam kesempatan itu, juru bicara PSI, Azmi Abubakar, meminta KPU mengadakan debat bagi partai politik peserta pemilu.

"Perlunya untuk melakukan debat parpol agar kemudian masyarakat bisa menilai terkait dengan visi misi program partai tentang persoalan mendasar kebangsaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Ia menambahkan, hal ini agar masyarakat dapat menilai caleg-caleg yang dimiliki partai. Debat tersebut nantinya dapat dilakukan oleh jubir masing-masing partai.

Baca Juga: 'Saya Akan Pidanakan KPU"

"Kami dari PSI melihat alangkah baiknya bila dalam waktu yang tersisa ini, dibuka ruang oleh KPU perdebatan antara partai politik baik misalnya antar jubir atau gimana lah teknisnya. Agar masyarakat luas bisa menilai caleg-calegnya yang dipilih," jelasnya.

Menurutnya, bila debat ini tidak dilaksanakan maka masyarakat tidak dapat mengetahui lebih banyak track record calegnya. Debat ini bukan untuk menimbulkan debat, melainkan sebagai bentuk diskusi.

"Saya fikir ini perlu disikapi cepat karena kalau tidak, masyarakat hanya melulu menanti perbedaan atau pandangan-pandangan yang disampaikan oleh presiden 01 02. Sedangkan masyarakat sepi dari record caleg-caleg," katanya.

Baca Juga: KPU Kobar Mulai Penyortiran Surat Suara

"Hal ini sebetulmya untuk melontarkan diskusi lebih jauh, bukan menimbulkan kegaduhan atau apalah namanya tapi itu pencerahan angin segar. Mudah-mudahan ini bisa di fasilitasi oleh KPU, sehingga rakyat bisa lebih jelas memilih calegnya atau partai yang akan bertarung pada 17 April," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU, Arief Budiman, menjelaskan dalam aturan debat hanya diselenggarakan untuk pasangan capres cawapres. Sedangkan bagi caleg dan parpol dapat dilakukan dengan bentuk kampanye tatap muka hingga rapat umum.

Baca Juga: Iklan Kampanye PSI di TV Disorot, Ketua DPP Sebut Asal Uangnya

"Ini mengingatkan kita cuma kalau kita base on regulation perintah atau aturan, debat hanya paslon selebihnya tidak dalam bentuk debat. Tapi ada kan tatap muka, rapat umum, iklan melalui media masa dan lain-lain," terangnya.

Menurut Arief, bila usulan debat ini digelar, maka perlu diatur terkait waktu hingga anggaran. Nantinya penyelenggara Pemilu terlebih dulu melakukan pembahasan terkait ide yang disampaikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: