Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awasi Lalu Lintas Perikanan di Bandara, AP I Teken MoU dengan BKIPM

Awasi Lalu Lintas Perikanan di Bandara, AP I Teken MoU dengan BKIPM Kredit Foto: Angkasa Pura I
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penandatangan MoU yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara kelolaan AP I ini dilakukan oleh Dirut AP I Faik Fahmi dan Kepala BKIPM KKP Rina di Kantor Pusat BKIPM, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui pemberitahuan tentang isi terkait dengan ikan dan hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui kargo, pemanfaatan mesin x-ray dalam pemeriksaan dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan. Selain itu, juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga: Bangun Sejumlah Bandara, Angkasa Pura I Gelontorkan Belasan Triliun

"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara tumbuh setiap tahun. Namun, pertumbuhan ini juga tak jarang diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku, bahkan terjadi upaya penyelundupan. Oleh karena itu, kami mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara AP I," kata Faik Fahmi.

Penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada 17 Februari 2017. Sebagai informasi, dalam rentang 2016-2018 tercatat 39 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di 13 bandara AP I. Penyelundupan tersebut antara lain baby lobster, terumbu karang, telur penyu, kerang hijau, kuda laut, teripang laut, kepiting kenari, kepiting bakau, koral hingga cangkang kerang kimia.

"Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara BKIPM dan AP I dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan. Nilai sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan oleh AP I melalui 13 bandara yang dikelola pada tahun lalu mencapai Rp125.149.940.000. Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras AP I dalam mendukung dan menjaga kekayaan hayati ikan di Tanah Air," tambah Rina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: