Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka

Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan barang bukti yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy tidak lah banyak.

Baca Juga: Romahurmuziy "Kecipratan" Uang Kasus DAK-DID?

"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).

KPK mengamankan 6 orang pada pagi ini di Jawa Timur, salah satunya adalah Romi sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, 2-3 orang pejabat Kemenag, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta. Meski demikian, Agus belum mengonfirmasi status hukum Rommy.

"Saya belum bisa mengkonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan.," tambah Agus.

Agus hanya mengonfirmasi penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan.

"Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap," ungkap Agus.

Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya.

"Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ungkap Agus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: