Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajib! Kini Urus Sertifikat Apartemen di DKI Lebih Mudah

Ajib! Kini Urus Sertifikat Apartemen di DKI Lebih Mudah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Kemang Village, Reza Chatab, menilai pengurusan sertifikat kepemilikan apartemen di DKI Jakarta kini semakin mudah terbukti saat membuat sertifikat untuk tower Tiffany hanya membutuhkan kurang dari satu bulan.

"Sebenarnya prosesnya bisa lebih cepat lagi tetapi karena Lippo Village termasuk mix use properti yang di dalamnya terdapat hotel, mal, kantor maka menjadi agak lama dibandingkan kalau properti single fungsi, misalnya, diperuntukan bagi hunian saja," kata Reza di Jakarta.

Dengan terbitnya sertifikat kepemilikan, PT Almaron Perkasa selaku pengembang Lippo Village secara resmi telah menyerahkanterimakan unit khususnya, tower Tifanny, kepada pemilik.

Baca Juga: 9 Hal Soal Sertifikat Laik Fungsi, Pemilik Bangunan Wajib Tahu

"Sudah kami serahterimakan pada hari Jumat (15/03/2019) secara simbolis sebanyak 385 sertifikat kepada penghuni," ujar Reza.

Reza mengakui, cepatnya kepengurusan sertifikat kepemilikan melalui proses pemecahan sertifikat asal merupakan kontribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Memang baru satu tower dari tujuh tower yang sudah rampung, dalam waktu dekat ini akan diurus tiga tower, baru kemudian tiga lagi yang akan dirampungkan tahun 2019 ini," ujar Reza.

"Saya terkejut juga ternyata buat mengurusnya bisa cepat. Saya menyampaikan apresiasi," kata Reza.

Baca Juga: Bukan Mendominasi, Pengembang Ingin Apartemen dan Rusun Dikelola Baik

Ia melanjutkan, kini pihaknya hanya tinggal membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun) sesuai diamanatkan peraturan gubernur. Namun, itu semua diserahkan kepada penghuni.

"Mengingat lokasinya di Kemang maka sebagian besar penghuninya juga dari ekspatriat. Hampir separuhnya warga asing, paling banyak 35% dari Korea Selatan serta 5% Jepang, sisanya lain-lain," kata dia.

Pembelinya melalui perusahaan yang memang diperuntukan bagi tenaga ahli dari luar, kata Reza.

Ketua Penasihat Pembentukan P3SRS Kemang Village, Pangeran Edward Syah Pernong, secara terpisah menyampaikan apresiasinya kepada pengembang yang telah menjalankan kewajibannya pascapenjualan unit termasuk dalam administrasi sertifikasi dokumen kepemilikan pembeli.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: