Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Pembayar Pajak Terbesar, Unit Usaha Bumi Resources Raih Penghargaan

Jadi Pembayar Pajak Terbesar, Unit Usaha Bumi Resources Raih Penghargaan Kredit Foto: Bumi Resources
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) menerima Anugerah Penghargaan Wajib Pajak 2019 dari 30 pembayar pajak terbesar yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diterima oleh RA Sri Dharmayanti, Direktur BUMI dan Komisaris KPC di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Sri Mulyani menyatakan, "Untuk 2018, realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun atau tumbuh 19% dibanding realisasi 2018. Pembayaran pajak dari wajib pajak besar ini memiliki kontribusi 31% dari keseluruhan pajak."

Anugerah penghargaan bergengsi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah melalui DJP atas kontribusi pembayar pajak dalam mencapai target penerimaan pajak nasional di 2018 melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Penghargaan tersebut diberikan secara eksklusif kepada 30 wajib pajak terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Bumi Resources Mau Bangun Industrial Estate, Nilai Investasinya Wow Banget

"Kami bangga menerima penghargaan yang diberikan kepada KPC, bagian dari grup BUMI. Kami menegaskan komitmen perusahaan untuk melanjutkan upaya ini sehingga KPC dan unit bisnis terus meningkatkan kontribusi untuk pembangunan Indonesia, baik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang merupakan wilayah tambang utama kami. Penghargaan ini didedikasikan untuk semua karyawan dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan penuh sehingga KPC berhasil menjalankan operasinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan DJP yang telah memberikan anugerah kehormatan ini kepada kami," ujar Saptari Hoedaja, Presiden Direktur BUMI dan KPC melalui siaran pers.

Sebelum menerima penghargaan sebagai wajib pajak besar yang taat dan patuh, KPC juga menerima penghargaan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik 2018 dan pembayar royalti tertinggi kategori perusahaan nonmigas, yang berkontribusi terbesar atas PNBP untuk APBN Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: